Jadi teringat obrolan dengan teman beberapa waktu yang lalu. Temenku kebetulan cowok dan istrinya sedang hamil besar,kemudian saya bertanya sudah USG belum?eeh tiba2 teman saya merengut sambil bilang USG mahal 500rb,lagian nggak perlu kok tau jenis kelamin bayi,tar klo bayinya dah lahir juga tau jenis kelaminnya.
Gubrak saya kaget banget ternyata dalam pikiran teman saya USG hanya untuk mengetahui jenis kelamin bayi tho?dan lagi mahal amat USG 500rb?tapi ya sudahlah saya biarkan teman saya pergi berlalu. Esoknya saya coba dekati dia dan bilang bahwa sebenarnya fungsi USG bukan cuma untuk mengetahui jenis kelamin bayi lho tapi juga banyak manfaatnya salah satunya mengetahui kondisi janin,beratnya,panjang, posisinya dan juga memantau perkembangan janin dalam perut. Kemudian saya juga kasih beberapa rumah sakit dan klinik bersalin dengan harga murah untuk USG 2D, harganya berkisar 20rb-50rb untuk USG dan cetak hasil USGnya.Kemudian nyeletuk..ooh kirain USG cuma buat liat jenis kelamin aja ternyata banyak tho manfaatnya,makasih ya infonya. Saya pun menjawab You're Welcome :)
Buat yang masih bingung tentang USG ini saya nemu artikel yang cukup oke:
Kontroversi tentang pemeriksaan ultrasonografi atau USG pada ibu hamil masih berlanjut. Ada pendapat yang menghubungkan kekerapan USG dengan gangguan perkembangan janin dalam kandungan. Itu sebabnya, hingga kini banyak ibu-ibu hamil yang hanya bersedia satu atau dua kali saja menjalani pemeriksaan USG.
Sebenarnya apa sih kegunaan pemeriksaan USG? Amankah? Kapan sebaiknya melakukan pemeriksaan USG saat hamil?
USG atau ultrasonografi adalah
Sebuah scanner khusus yang diletakkan di kulit untuk mengetahui kondisi kesehatan, usia, berat dan ukuran janin dalam kandungan. Alat ini digunakan dalam dunia kedokteran kandungan dunia pertama kali pada 1961. Dan baru digunakan oleh kedokteran kandungan Indonesia sekitar tahun 80-an. Setelah itu, seriring perkembangan dan kemajuan teknologi, USG berkembang. Semula dikenal USG 2 dimensi, kini ada USG 3 dan 4 Dimensi. |
|
Apakah fungsinya? Secara prinsip, ketiga USG ini memiliki fungsi yang sama, yaitu; - Memastikan kehamilan.
- Mengetahui usia kehamilan.
- Memantau pertumbuhan/perkembangan/kelainan janin dalam kandungan. Misalnya, hidrosefalus, anesefali, sumbing, kelainan jantung, kelainan kromoson (sindroma down), gangguan detak jantung, dll.
- Mendeteksi masalah selama hamil, seperti: plasenta previa.
- Memastikan jumlah janin. Fetus tunggal atau fetus ganda (kembar).
- Mengukur jumlah cairan ketuban.
- Untuk melihat jenis kelamin janin.
Perbedaan dimensi USG adalah; USG 2D hanya menggunakan dimensi panjang dan lebar. Janin akan tampak samar-samar seperti bayangan tapi gerakannya terpantau pada layar monitor. Untuk pemeriksaan awal biasanya dokter menggunakan USG 2D. Jika ditemukan kelainan janin barulah digunakan USG 3D atau 4D. USG 3D dan USG 4D hampir sama. USG 4D adalah hasil penyempurnaan dari USG 3D. Menggunakan empat dimensi yakni lebar, panjang, kedalaman plus gerak (dimensi waktu). Sehingga hasilnya lebih detail dan akurat, karena bisa melihat bentuk janin secara yang nyata. Bahkan mancung atau peseknya hidung janin pun bisa diketahui. Alat ini dikembangkan pada tahun 1992 oleh seorang peneliti, Kazunori Baba dari Institute of Medical Electronics, Universitas Tokyo.
Amankah? Jawabannya adalah 'ya'. Penting untuk diketahui bahwa USG tidak menggunakan radiasi, jarum suntik, cairan atau obat-obatan yang dimasukkan ke dalam tubuh. Tidak seperti X-Ray yang berbahaya bagi bayi, USG menggunakan gelombang suara yang dipantulkan untuk membentuk gambaran bayi di layar komputer yang aman untuk bayi dan ibu. Untuk pemerikasaan biasanya standar yang meliputi ukuran lingkar kepala, lingkar perut, dan panjang kaki. Rata-rata pemeriksaann dengan USG hanya dilakukan selama 5 menit. sumber http://www.conectique.com
|
|
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar