Indonesia merupakan salah satu negara yang menandai tonggak perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Interseks (LGBTI). Pada bulan November 2006, dua organisasi HAM Internasional terkemuka, International Service for Human Rights dan the International Commission of Jurists, mengadakan pertemuan di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, untuk merumuskan hak-hak LGBTI. Pertemuan ini menghasilkan prinsip-prinsip Yogyakarta yang berisi 28 prinsip HAM dalam kaitannya dengan orientasi seksual, identitas gender dan interseksualitas.
Kita tahu bahwa banyak pihak-pihak yang menolak akan kesetaraan hak-hak LGBTI dan orang-orang normal lainnya. Perspektif yang digunakan oleh pihak-pihak yang menolak ialah perspektif agama, moral, dan budaya. Pada akhirnya diskriminasi atas orientasi seksual mereka dibenarkan dengan dalih tradisi, adat, atau agama.
Tulisan ini bukan merupakan provokasi untuk pihak yang pro atau pun kontra. Namun, tulisan ini sekedar untuk mengajak kalian (pembaca) agar melihat dari sisi yang berbeda. Untuk mengetahui bagaimana mereka, bagaimana kehidupannya, dan bagaimana moralitas mereka. Saya sarankan untuk Anda mencoba berbincang sejenak atau mengikuti kegiatan mereka. Saya masih percaya dengan istilah “tak kenal maka tak sayang”. Dalam hal ini, jika kalian masih mendiskreditkan para LGBTI silakan kenali terlebih dahulu mereka.
Pengalamannya saya ketika mulai berteman dengan komunitas transgender di Yogyakarta telah membuat saya melihat ada hal yang lain dalam kehidupan ini, bahwa orientasi seksual seseorang bisa saja berubah. Saya yakin sekali bahwa menjadi orang-orang transgender atau bahkan transeksual semacam mereka bukanlah hal yang sulit. Mereka harus menerima konsekuensi-konsekuensi yang mengikuti, seperti cibiran dari masyarkat yang kurang bisa memahami keberadaan mereka, diskriminasi di bidang layanan sosial, hukum, kesehatan, dan lain-lain. Ketahanan mereka hingga detik ini yang membuat saya berfikir bahwa kuat sekali mental mereka menerima tekanan-tekanan.
Saya mulai mengenal mereka dalam suatu komunitas bernama “Ikatan Waria Yogyakarta (IWAYO)”. Sebelumnya saya mendengar nama komunitas ini dari seorang sahabat, kemudian sempat juga membaca buku berjudul “Hidup Sebagai Waria” karangan Koeswinarno. Dari situ, saya bersama rekan-rekan, Maulida Mawadati Nugroho, Irawan Sapto Adhi, dan Effendi Ari Wibowo bersepakat untuk melakukan kerja sama bersama komunitas ini. Satu topik yang kami angkat untuk kerja sama ialah mengenai “bahaya suntik silikon”. Kami menyadari bahwa banyak di kalangan waria-waria melakukan suntik silikon baik dengan pengawasan medis maupun tidak. Inilah yang menjadi bentuk kepedulian kami terhadap mereka. Saya bersama kawan lainnya memantapkan diri untuk berbagi sedikit perihal bahaya-bahaya apa saja yang terkandung dalam silikon.
Saya merasakan banyak sekali manfaat yang bisa diambil jika kita mau memahami orang lain dari sisi yang berbeda. Melihat mereka bukan dari tampilan luar saja, tapi lebih jauh dari yang lainnya juga. Inilah salah satu cara pandang saya bersama kawan-kawanku yang lainnya. Bahwa LGBTI atau waria, bukanlah sekelompok orang yang seharusnya didiskreditkan, tapi mereka adalah sekelompok orang yang butuh kepedulian dan penghargaan.
Terima kasih untuk kalian pembaca, untuk kawan-kawan para waria, LGBTI yang juga telah membaca. Saya sangat menghargai keputusan kalian dengan orientasi seksual kalian. Satu pesan yang ingin kuucapkan, jadilah diri sendiri dengan menerima konsekuensi atas apa yang kalian pilih.
Oleh: Dwiningsih Afriati, Mahasiswa PKnH 2009 Universitas Negeri Yogyakarta

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar